PROPOSAL PERMOHONAN DANA PENGADAAN KELAS
A.
DASAR PEMIKIRAN
Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan
landasan filosofis serta prinsip-prinsip dasar
dalam pembangunan pendidikan. Berdasarkan landasar tersebut pendidikan
nasional menempatkan peserta didik sebagai mahluk yang diciptakan oleh Allah
SWT dengan segala fitrahnya, dengan tugas memimpin kehidupan yang berharkat dan
martabat serta menjadi manusia yang bermoral, berbudi luhur dan berakhlak mulia
Pendidikan
merupakan upaya memberdayakan peserta didik untuk berkembang menjadi manusia
seutuhnya, yaitu yang menjunjung tinggi dan memegang dengan teguh norma-norma
agama dan kemanusiaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka SMP Islam memandang perlu mengajukan permohonan bantuan pengadaan Kelas
Permanen yang merumakan penunjang kelancaran proses pendidikan di SMP Islam
Baca Juga: Proposal Permohonan Dana Wirausaha
B.
MAKSUD DAN
TUJUAN
Adapun
Tujuan dari Pelaksanaan Sekolah Menengah Pertama Islam Kec. Pa’jukukang ialah:
1.
Meningkatkan kesadaran masyarakat
akan pentingnya pendidikan
2. Membantu meletakkan dasar
keagamaan kearah pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan dalam
pertumbuhan serta perkembangan anak
C.
VISI DAN MISI
Visi:
“Mewujudkan cendekiawan muslim yang bertakwa dan berakhlak mulia,
sehat jasmani dan rohani, cerdas, cakap dan terampil. Percaya diri, memiliki
kepribadian yang kuat, berwatak pejuang dan memiliki kemampuan untuk
mengembangkan diri serta bertanggung jawab atas pembangunan ummat dan bangsa”
Misi:
1. Mengembangkan sikap akhlakul
karimah murid, melalui terciptanya suasana religius di lingkungan SMPS IT
2. Memberikan, menciptakan, dan
menumbuhkan kecintaan pada pembiasaan ajaran Agama Islam
3.
Melaksanakan kegiatan akademis
yang unggul dan efektif
4.
Mengembangkan potensi murid
melalui kegiatan intra dan ekstra kurikuler
D.
TEMPAT KEGIATAN
SMPS
Islam bertempat di Kecamatan
Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan
E.
PENDANAAN
1.
Pembangunan RKB (Ruang Kelas
Baru) tersebut, akan menghabiskan biaya sebesar Rp. 281.819.000.- ( Dua ratus
Delapan Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Sembilan Belas Rupiah )
2. Sumber dana diharapkan dengan
sangat dari APBD Pemerintah Kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2017
F.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
1.
Proposal
2.
Rencana Anggaran
Belanja ( RAB )
3.
SK Pendirian
4.
Izin Operasional
5.
Foto copy Ikrar Wakaf
6.
Profil
7.
Struktur
Organisasi
8.
Data Guru
9.
Data Siswa
10. Fotocopy
NPWP
11. Foto-foto
Kegiatan Belajar
12. Foto
copy Akta Yayasan , ( AD & ART dan Susunan Pengurus Yayasan )
G.
PENUTUP
Demikian
Proposal permohonan dana Penyelesaian Gedung Darurat Pendidikan ini kami buat,
dengan harapan Semoga mendapat respon yang positif dari Bapak dan semoga dapat
bernilai Ibadah disisi Allah Swt. Amien.
“JAZAKUMULLAH KHAERAN “. Amin

Comments
Post a Comment