PROPOSAL PERMOHONAN DANA PENGADAAN KELAS

PROPOSAL PERMOHONAN DANA PENGADAAN KELAS

A.     DASAR PEMIKIRAN
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan landasan filosofis serta prinsip-prinsip dasar  dalam pembangunan pendidikan. Berdasarkan landasar tersebut pendidikan nasional menempatkan peserta didik sebagai mahluk yang diciptakan oleh Allah SWT dengan segala fitrahnya, dengan tugas memimpin kehidupan yang berharkat dan martabat serta menjadi manusia yang bermoral, berbudi luhur dan berakhlak mulia

Pendidikan merupakan upaya memberdayakan peserta didik untuk berkembang menjadi manusia seutuhnya, yaitu yang menjunjung tinggi dan memegang dengan teguh norma-norma agama dan kemanusiaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka SMP Islam memandang perlu mengajukan permohonan bantuan pengadaan Kelas Permanen yang merumakan penunjang kelancaran proses pendidikan di SMP Islam 


B.     MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun Tujuan dari Pelaksanaan Sekolah Menengah Pertama Islam  Kec. Pa’jukukang ialah:
1.      Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan
2.  Membantu meletakkan dasar keagamaan kearah pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan dalam pertumbuhan serta perkembangan anak

C.     VISI DAN MISI
Visi:
“Mewujudkan cendekiawan muslim yang bertakwa dan berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, cerdas, cakap dan terampil. Percaya diri, memiliki kepribadian yang kuat, berwatak pejuang dan memiliki kemampuan untuk mengembangkan diri serta bertanggung jawab atas pembangunan ummat dan bangsa”

Misi:
1.  Mengembangkan sikap akhlakul karimah murid, melalui terciptanya suasana religius di lingkungan SMPS IT 
2. Memberikan, menciptakan, dan menumbuhkan kecintaan pada pembiasaan ajaran Agama Islam
3.     Melaksanakan kegiatan akademis yang unggul dan efektif
4.     Mengembangkan potensi murid melalui kegiatan intra dan ekstra kurikuler

D.     TEMPAT KEGIATAN
SMPS Islam bertempat di Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan

E.     PENDANAAN
1.      Pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) tersebut, akan menghabiskan biaya sebesar Rp.         281.819.000.- ( Dua ratus Delapan Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Sembilan Belas Rupiah )
2.    Sumber dana diharapkan dengan sangat dari APBD Pemerintah Kabupaten Bantaeng tahun   anggaran 2017

F.      LAMPIRAN-LAMPIRAN
1.      Proposal
2.      Rencana Anggaran Belanja ( RAB )
3.      SK Pendirian 
4.      Izin Operasional
5.      Foto copy  Ikrar Wakaf
6.      Profil 
7.      Struktur Organisasi 
8.      Data Guru 
9.      Data Siswa 
10.  Fotocopy NPWP
11.  Foto-foto Kegiatan Belajar
12.  Foto copy Akta Yayasan , ( AD & ART dan Susunan Pengurus Yayasan )

G.    PENUTUP
Demikian Proposal permohonan dana Penyelesaian Gedung Darurat Pendidikan ini kami buat, dengan harapan Semoga mendapat respon yang positif dari Bapak dan semoga dapat bernilai Ibadah disisi Allah Swt. Amien.

“JAZAKUMULLAH KHAERAN “.  Amin


Comments

Popular posts from this blog

RINCIAN ANGGARAN BIAYA PEMBANGUNAN GEDUNG

CARA PALING MUDAH MENGENDALIKAN EMOSI

PROPOSAL WIRAUSAHA BARU KRIPIK UBI GORENG